Tomas Bakal Surati Camat, Terkait Rapat Ulang TPK Desa

Tomas Bakal Surati Camat, Terkait Rapat Ulang TPK Desa

LUBUK PINANG – Nampaknya tokoh masyarakat Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang, Azarudin, tidak puas dengan pernyataan ketua BPD. Bahkan Azarudin menilai BPD tidak lagi memenuhi amanah dan tugas yang diembankan. Seharusnya dengan adanya gonjang ganjing di tengah masyarakat, BPD harus berperan aktif menampung keluhan dan aspirasi masyarakat. Terkait hal ini dalam waktu dekat, Azarudin, berencana menyurati Camat Lubuk Pinang, agar segera koordinasi dengan pihak desa, untuk dilakukan rapat ulang, terkait pembentukan TPK.

‘’Saya simak bahasa ketua BPD di media hari ini (Kemarin, red) sangat jauh dari yang diharapkan masyarakat. Apakah BPD tidak tahu tugas dan tupoksi. Seharusnya dengan adanya keluhan dan persoalan yang muncul ditengah masyarakat, BPD lah lembaga pertama yang harus mengambil andil. Sebab BPD diangkat untuk menampung, menyerap keluhan dan aspirasi masyarakat. Ini yang terjadi malah berbalik arah, dengan alasan yang kurang cerdas. Jika BPD masih bertahan tidak ada peran terkait persoalan ini, bearti BPD tidak tahu tupoksi sebagai BPD. Dalam waktu dekat ini, saya akan menyampaikan surat secara resmi ke camat, tujuan untuk segera dilakukan rapat ulang terkait pembentukan TPK,’’sampai Azarudin dengan nada kesal.

Camat Lubuk Pinang, Ali Muchsin, S.Pd, M.AP, mengatakan terkait persoalan ini, ia belum menerima surat dari tokoh masyarakat Arah Tiga. Ia mengaku jika surat itu sudah sampai ke pihaknya, amak akan segera ditindaklanjuti, seperti apa isi dari surat tersebut.

‘’Jika surat itu sudah sampai ke kami, maka akan ditindak lanjuti, seperti apa isi dari surat itu. Namun sampai hari ini (Kemarin, red) belum ada surat masuk kepada kami,’’ujar Ali Muchsin.

Terpisah ketua TPK Arah Tiga sekaligus Kadus I, Azhari, mengaku sejauh ini proses pembangunan masih berjalan. Hingga saat ini proses pembangunan gedung pertemuan baru sebatas pondasi. Ditanya persoalan pembentukan TPK, ia mengaku TPK baru disahkan oleh BPD saat rapat pada Sabtu (30/5) malam lalu. Dan rapat inipun bersamaan dengan pengunduran diri salah seorang anggota TPK.

‘’Malam itu (Sabtu (30/5), red) rapat resmi pembentukan TPK, dan langsung disahkan oleh BPD serta sekaligus revisi anggota, karena salah seorang TPK mundur. Hingga saat ini proses pembangunan gedung masih berjalan, saat ini baru sebatas pasangan pondasi,’’tutup Azhari. (rag)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: