Desa Minta Bantuan Aparat Tutup Tepok Merah
Sehari Dikunjungi Ratusan Warga
AIR RAMI – Upaya pencegahan dan penyebaran virus corona. Tim gugus tugas Covid-19 dan Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan menindak tegas pengelola objek wisata yang terkesan tidak mengindahkan imbauan dan larangan pemerintah.
Seperti halnya objek wisata Tepok Merah di Desa Air Rami, Kecamatan Air Rami, hingga kemarin masih ramai pengunjung. Selama lebaran, jumlah pengunjung ditaksir mencapai ratusan orang perharinya.
Informasi terhimpun, sebagian besar pengunjung bukan warga dari Kecamatan Air Rami. Bahkan kebanyakan mereka berasal dari luar daerah Kabupaten Mukomuko. Hal menarik, imbauan pemerintah desa setempat untuk menutup lokasi objek wisata itu terkesan tidak digubris pengelola.
Menurut Pj Kades Air Rami, Yuliana A, SE, berdasarkan pantauan di lapangan, pengunjung Tepok Merah tak kurang dari 600 orang perhari. Diakuinya, pihak desa telah menyampaikan teguran kepada pemilik, sayangnya tidak diindahkan.
''Pantauan kami, sebagian besar pengunjung berasal dari luar Kecamatan Air Rami. Bahkan banyak dari luar daerah. Di situasi Covid, kami telah memperingatkan pemilik, namun faktanya sampai sekarang masih ramai,'' ungkapnya.
Upaya lain yang telah dilakukan, Pemerintah Desa Air Rami juga telah melaporkan kondisi keramaian di objek wisata Tepok Merah ini ke pihak kepolisian. Kata Yuliana, laporan telah disampaikan ke pihak Polsek Mukomuko Selatan dengan harapan dapat mengambil tindakan menutup aktivitas pada objek wisata itu.
''Kami tidak bisa menutup objek wisata tersebut, karena milik pribadi. Untuk itu, kami butuh bantuan pihak Polsek,'' pintanya.
Dilain sisi, Yuliana memastikan objek wisata lainnya yang ada di wilayah Air Rami telah ditutup. Penutupan objek wisata pantai dilakukan dengan cara pemasangan portal pada akses jalan. Sembari giat penutpan lokasi objek wisata, pemerintah desa juga telah mensosialisasikan ke masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti yang disampaikan pemerintah.
‘’Kalau untuk objek wisata pantai dan lain sebagainya dapat diatasi oleh pemerintah desa yakni dengan memportal jalan masuk objek wisata tersebut. Untuk itu sudah dapat dipastikan tidak ada masyarakat yang mengunjungi objek wisata tersebut,’’demikian Yuliana.(dom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: