Warga Sido Mulyo Impikan Jalan Hotmix
Camat: Sulit Terwujud
PENARIK – Desa Sido Mulyo merupakan salah satu desa terpencil yang masuk dalam wilayah Kecamatan Penarik. Lokasinya berbatasan langsung dengan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Awalnya penduduk desa ini merupakan pendatang yang membuka HPT yang masuk dalam wilayah Desa Penarik. Setelah jumlahnya banyak mereka berdiri menjadi desa sendiri. Sido Mulyo memiliki 287 Kepala Keluarga (KK) dan lebih dari 1000 jiwa. Pada 2019 lalu, sebagian lahan sudah diturunkan statusnya dari HPT menjadi Areal Penggunaan Lain (APL). Seiring dengan kemajuan zaman, warga Sido Mulyo juga menginginkan akses jalan keluar masuk desa mulus seperti sebagian besar desa-desa yang ada di wilayah lain. Sayangnya keinginan warga ini tidak mudah terwujud, karena jalan yang dilalui merupakan Hak Guna Usaha (HGU).
Penjabat (Pj) Kades Sido Mulyo, Ardiyansyah, S.IP menyampaikan jarak antara Sido Mulyo dengan Jalan Lintas Barat (Jalinbar) sekitar 20 kilo meter. Sebagian besar jalan yang dilalui melintasi perkebunan milik PT. Agro Muko berupa jalan koral. Jalan tersebut merupakan yang paling dekat dan menjadi andalan warga. Ketika warga hendak membeli kebutuhan sehari-hari atau menjual hasil pertanian harus melintasi jalan ini. Ia mengakui warganya sudah lama menginginkan jalan keluar masuk desa yang mulus agar aktivitas lebih lancar.
‘’Jalan yang kami lewati memang masuk dalam dalam HGU PT. Agro Muko berupa koral. Saat hujan licin dan kalau panas berdebu dan batunya pada keluar. Kalau tidak biasa, keluar masuk desa ini bisa sakit perut,’’ jelas Ardi.
Ardi menambahkan, meskipun lokasinya terpencil, Sido Mulyo tidak luput dari perhatian pemerintah. Hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa pembangunan yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD). Pada 2018 lalu ada pembangunan aspal, meskipun hanya beberapa ratus meter dan pada 2019 rencana pembangunan plat duiker batal.
‘’Meskipun sedikit, ada pembangunan APBD di Sido Mulyo. Ini bukti kehadiran pemerintah. Soal pembangunan jalan yang melalui perkebunan, kami paham soal aturan itu dan sepertinya tidak mungkin dilakukan,’’ tambah Ardi.
Camat Penarik, Suranto, S.Pd mengatakan beberapa waktu lalu ada tokoh Sido Mulyo yang menghadap dirinya di ruang kerjanya. Intinya yang be27rsangkutan meminta camat ikut memperjuangkan pembangunan jalan menuju Sido Mulyo. Kepada warga tersebut, camat menjelaskan aturan dan mekanisme yang ada. Selama jalan tersebut statusnya HGU dan dikuasai oleh perusahaan, maka selama itu juga pemerintah tidak bisa melakukan pembangunan. Dengan kondisi saat ini, bisa dikatakan tidak mungkin pemerintah membangun jalan tersebut. Jalan baru bisa dibangun, ketika perusahaan menyerahkan kepada pemerintah, baik kabupaten maupun provinsi.
‘’Dengan status HGU, maka jalan menuju Sido Mulyo tidak mungkin dibangun oleh pemerintah. Saya sudah jelaskan kepada perwakilan warga Sido Mulyo, tapi sepertinya belum bisa diterima dengan baik,’’ demikian Suranto.(dul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: