Wilayah Kecamatan Pondok Suguh Baru Empat Desa Register APBDes
 
                                    Kantor Bupati Mukomuko--
"Khusus untuk desa yang sudah register APBDes, diharapkan segera untuk menetapkannya. Kemudian Mempersiapkan berkas persyaratan untuk pengajuan tahap I. Kemudian bagi desa yang belum selesai menyusun APBDes ini diminta melakukan percepatan," tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                         
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                