Syahrizal Resmi Pensiun dari ASN, Calon Sekwan Belum Dipersiapkan

Syahrizal Resmi Pensiun dari ASN, Calon Sekwan Belum Dipersiapkan

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mukomuko, Syahrizal, SH--Sumber Foto : Ibnu Rusdi/RMONLINE.ID

RADARMUKOMUKO.COM – Jumat, 29 oktober 2025 ini menjadi hari terakhir ngantor atau bertugas bagi Sekretaris DPRD (Sekwan) Mukomuko, Syahrizal, SH sebagai seorang ASN.

Tergitung 1 november 2025, Syahrizal tidak masuk lagi bekerja, karena statusnya sudah menjadi pensiunan ASN atau purna tugas.

Menariknya, sampai hari terakhir ini, pemerintah Kabupaten Mukomuko belum menetapkan siapa pengganti Syahrizal untuk menjalankan tugas sebagai Sekwan.

Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, SKM saat dihungi mengakui, mulai 1 november Syahrizal sudah pensiun dan otomatis kursi Sekwan Mukomuko kosong.

BACA JUGA:Stok Obat untuk Puskesmas di Wilayah Mukomuko Dipastikan Aman

BACA JUGA:Sumpah Pemuda dan Makna Penting Pergerakan Nasional Untuk Kemerdekaan Indonesia

Terkait siapa calon penggantinya atau Plt Sekwan, Haryanto belum bisa menjelaskan, karena pihaknya akan melaporkan ke bupati lebih dulu.

"Betul, hingga saat ini belum ditunjuk pejabat yang mengisi jabatan Sekwan setelah Pak Syahrizal pensiun. Prosesnya masih akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama Bupati," ujarnya. 

Syahrizal saat diminta keterangannya, membenarkan bahwa sekarang dirinya sudah diujung tugas sebagai ASN, 1 november resmi purna tugas.

Syahrizal belum mengetahui siapa yang akan melanjutkan tugasnya sebagai Sekwan, karena penunjukan pejabat yang baru sepenuhnya hak bupati.

"Karena sudah waktunya, saya pensiun dari ASN, tentu juga otomatis tidak lagi sebagai Sekwan, nanti bupati menunjuk penggantinya," kata Syahrizal.

Syahrizal berterimakasih atas dukungan dari seluruh pegawai dan anggota dewan dan tentu dari bupati serta jajaran selama menjabat sekwan maupun menjalankan tugas dalam jabatan lain sebagai ASN. 

Syahrizal sejak pindah ke Mukomuko tahun 2003 pernah menduduki berbagai posisi jabatan di lingkungan Pemkab Mukomuko, bahkan pernah sebagai kepala DPKD dan DPPKAD yang sekarang menjadi BKD. Juga pernah di jabatan lain di banyak dinas, termasuk Plt Kadis PU dan lainnya.

"Saya pertama kali CPNS di Bengkulu, terus pindah di Bengkulu Utara selama 19 tahun, setelah pemekaran pindah ke Mukomuko," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: