Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong pelaku usaha untuk lebih serius dalam meningkatkan kualitas produk. Dengan adanya legalitas dan standar produksi yang jelas, diharapkan kepercayaan konsumen terhadap produk rendang lokan semakin meningkat.
"Program fasilitasi ini akan terus berlanjut sesuai dengan ketersediaan anggaran dan kesiapan pelaku usaha. Dan kami memastikan 21 UMKM yang belum terakomodasi pada tahap awal tetap menjadi prioritas pada pengusulan berikutnya," pungkasnya.*