Dari sisi teknis, pengelolaan sapi juga membutuhkan perhatian lebih besar, mulai dari modal, penyediaan kandang, hingga perawatan yang lebih intensif dibandingkan kambing.
"Kesimpulannya, pengalihan aset diperbolehkan sepanjang diputuskan melalui Musyawarah Desa dan didokumentasikan dengan baik, termasuk revisi APBDes. Sistem pengelolaannya tetap harus berpedoman pada aturan yang berlaku," tutup Wagimin.