Proses izin cukup panjang, karena terjadi beberapa revisi atau perbaikan data usulan dari pihak BKN.
Jumlah jabatan eselon III dan eselon IV yang kosong dan diajukan untuk pengisian puliuhan kursi, terdiri dari, kabag, camat, kabid hingga kasi di beberapa OPD.
BACA JUGA:Perusahaan di Mukomuko Wajib Bayar Full THR Karyawan, Pemerintah Bentuk Posko Pengaduan
BACA JUGA:Guru PPPK Paruh Waktu di Mukomuko Akhirnya Lega, Jelang Lebaran Gaji 3 Bulan Cair
Jika dilakukan mutasi dalam waktu dekat kemungkinan jumlahnya 60 an orang akan dilantik serentak.
Namun jika mutasi setelah lebaran, sekitaran april, jumlahnya bisa lebih banyak. Sebab usulan penyegaran pejabat atau mutasi berdasarkan pertimbangan kinerja dan masa jabatan minimal 2 tahun juga sudah disampaikan ke BKN dan masih berproses.*