Pemdes Lubuk Sanai Dua Bakal Realisasikan Satu Item Fisik

Pemdes Lubuk Sanai Dua Bakal Realisasikan Satu Item Fisik

Pemdes Lubuk Sanai Dua Bakal Realisasikan Satu Item Fisik--

RADARMUKOMUKO.COM – Walaupun nyaris nihil, program pembangunan di Desa Lubuk Sanai Dua, Kecamatan XIV Koto, yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2026 bakal tetap ada.

Setidaknya ada satu item pembangunan yang bakal direalisasikan oleh pemerintah desa setempat, yakni berupa pengoralan jalan pemukiman sebagai akses masyarakat. 

Pengoralan ini akan dilakukan diarea jalan dekat masjid dengan volume panjang sekitar 100 meter. 

Kades Lubuk Sanai Dua, Warisno, kepada wartawan media ini mengatakan, awalnya sempat pesimis karena bakal sulit untuk merealisasikan pembangunan dari DD tahun ini. Pasalnya anggaran DD jauh menyusut dibanding tahun sebelumnya. 

Namun demikian, program pembangunan harus tetap jadi prioritas walaupun tidak banyak. Untuk itu, pihaknya dari pemerintah desa bersama lembaga desa lain melakukan musyawarah. Hasil musyawarah tersebut disepakati tetap lanjut untuk merealisasikan pembangunan di tahun ini.

“Kita tahun ini masih sepakat untuk sebisa mungkin tetap merealisasikan pembangunan fisik dari DD,”kata Kades.

Tapi memang jumlah bangunan sangat terbatas, karena hanya dapat satu item berupa pengoralan. Adapun anggarannya tetap berasal dari DD dengan pagu sekitar seratus jutaan. Untuk jalan yang bakal dikoral, yakni area pemukiman sekaligus akses Jalan Usaha Tani (JUT) menuju sawah. 

Sekarang pihaknya sedang berproses untuk sesegera mungkin merealisasikan program tersebut. Karena memang pengoralan ini berasal dari DD tahap satu. 

“Tapi jumlahnya memang hanya bisa satu item, itupun cuma pengoralan dengan panjang  sekitar 100 meter,”sambungnnya.

Lanjutnya, dengan adanya realisasi fisik ini, ada program lain yang harus dikecilkan. Program tersebut, yakni Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). 

Dimana jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dikurangi, jadi tiga orang. Kalau tahun lalu jumlah KPM cukup banyak berjumlah 16 orang. Tapi kali ini kriteria KPM memang kian diperketat agar orang yang benar-benar sangat membutuhkan yang dapat.

“Untuk bisa merealisasikan pembangunan dan program yang lain, kami sepakat jumlah KPM BLT-DD dikurangi,”sampainya.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: