Bupati Mukomuko Cicil Mutasi Eselon III dan IV Sebelum Lebaran

Selasa 10-03-2026,08:02 WIB
Reporter : Amris
Editor : Tim Redaksi RM

 

RADARMUKOMUKO.COM - Tarik ulur mutasi pejabat eselon III dan eselon IV di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko sudah cukup lama.

Tertundanya pelaksanaan mutasi, dikarenakan prosedur mutasi yang harus mendapat persetujuan dari Badan kepegawaian nasional (BKN). 

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) seperti kepala daerah tidak bisa lagi memindahkan atau melakukan mutasi pejabat begitu saja.

Sebelum menggelar mutasi wajib ada izin atau mendapat pertimbangan Penetapan pemindahan dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN yang diupload di aplikasi E-mutasi. 

Saat ini informasinya izin melakukan mutasi dari BKN untuk pengisian kekosongan jabat eselon III dan eselon IV di lingkungan pemerintah daerah Mukomuko ini sudah dikantongi bupati. 

BACA JUGA:Faktor Ini Membuat Sebagian Masyarakat Merasa Kesulitan Ekonomi Saat Ini

BACA JUGA:Kolak Bijih Salak: Resep Tradisional dengan Rasa Manis dan Kenyal yang Menggoda Selera

Nama-nama pejabat yang akan dilantik mengisi kursi kosong dan mengalami pergeseran juga sudah tertulias dengan jelas. 

Kemungkinan besar mutasi akan mulai diguyur oleh bupatihari ini Selasa, 10 maret atau paling lambat sebelum lebaran idul fitri 1447 hijriah ini.

Diantara kursi jabatan eselon III yang bakal diizin sebelum lebaran ini diantaranya untuk jabatan camat di 4 kecamatan, seperti Air Manjuto, Kecamatan IVX Koto dan kecamatan lainnya. 

Terus pengisian jabatan Kabag Umum Setdakab Mukomuko, Kabag Hukum Setdakab, sekretaris Dinsos, Dinkes, BPBD dan lainnya.

Sekda Drs.H.Marjohan saat ditanyai soal kemungkinan mutasi hari ini, mengatakan masih menunggu petunjuk dari bupati. Yang jelas, persiapan sudah ada dari BKPSDM. Mutasi bisa saja nanti, besok atau lusanya.

"Kita lihat dulu seperti apa perintah bupati, bisa saja mutasi dilakukan besok (hari,ini red)," kata Sekda.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Winarno,S.Pd juga mengatakan, untuk usulan mutasi pengisian kekosongan jabatan eselon III dan eselon IV sudah disetujui oleh BKN. 

Kategori :