8 Golongan atau Asnaf Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Senin 09-03-2026,18:54 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Tim Redaksi RM

4. Mualaf

Seorang mualaf yang pada saat ia baru saja masuk Islam, maka sudah pasti harta benda yang ia miliki dilepas.

 

5. Budak

Riqab adalah sebutan untuk hamba sahaya atau budak pada zaman dulu. Saat ini Riqab bisa saja diartikan sebagai seorang pembantu. 

BACA JUGA:Kolak Pisang: Olahan Manis Favorit Saat Buka Puasa, Mudah dan Lezat

6. Orang yang berhutang

Orang yang berhutang (gharim) juga merupakan golongan asnaf. Namun perlu dicatat bahwa orang tersebut berhutang karena kebutuhan, bukan keinginan. 

 

7. Orang yang berjihad

Pada zaman dahulu, orang yang jihad fisabilillah adalah orang-orang yang berperang. Namun saat ini, jihad diartikan sebagai orang yang berjuang di jalan Allah dalam hal pendidikan, misalnya seperti guru ngaji.

 

8. Anak jalanan

Golongan yang berhak mendapat zakat fitrah terakhir adalah anak jalanan. Namun anak jalanan pada masa pemerintahan khalifah Muawiyah sampai Abbasiyah, ibnu sabil diartikan sebagai seorang ilmuwan.*

 

Kategori :