Dinas Perikanan Tunda Bantuan untuk Nelayan Tahun 2026
Dinas Perikanan Tunda Bantuan untuk Nelayan Tahun 2026--
RADARMUKOMUKO.COM - Rencana pengadaan mesin tempel bagi nelayan di Kabupaten Mukomuko pada tahun 2026 dipastikan mengalami penundaan. Kebijakan ini diambil oleh Dinas Perikanan Mukomuko setelah terjadi lonjakan harga yang cukup signifikan di pasaran.
Kenaikan harga mesin tempel yang mencapai lebih dari 30 persen menjadi faktor utama tertundanya program bantuan tersebut.
Jika pada tahun sebelumnya harga per unit masih berada di kisaran Rp28 juta, kini harga telah melonjak hingga menyentuh Rp40 juta per unit.
Lonjakan harga ini diketahui setelah pihak dinas melakukan survei langsung ke sejumlah penyedia.
Hasilnya menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara harga riil di lapangan dengan anggaran yang telah disusun sebelumnya dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Mukomuko, Warsiman, menjelaskan bahwa kondisi tersebut membuat rencana pengadaan tidak dapat dilaksanakan sesuai target awal.
"Masalah muncul karena harga yang tercantum dalam DPA masih menggunakan acuan lama. Sementara harga di lapangan sudah jauh meningkat, sehingga anggaran yang ada tidak lagi mencukupi," ujar Warsiman.
Ia menegaskan, keputusan penundaan dilakukan untuk menghindari ketidaksesuaian antara spesifikasi barang yang dibutuhkan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Menurutnya, memaksakan pengadaan dalam kondisi seperti saat ini justru berpotensi menurunkan kualitas bantuan yang diterima nelayan.
Lebih lanjut, Warsiman menyampaikan bahwa kemungkinan pelaksanaan pengadaan tetap terbuka, tergantung pada kondisi anggaran ke depan.
Jika terjadi penambahan anggaran, maka jumlah mesin tempel yang dibeli bisa kembali disesuaikan dengan target awal.
Namun sebaliknya, apabila tidak ada penambahan anggaran, maka jumlah unit yang akan diadakan terpaksa dikurangi.
"Penyesuaian pasti harus dilakukan. Kalau anggaran tetap, jumlah unit akan berkurang. Tapi kalau ada tambahan anggaran, pengadaan bisa kembali sesuai rencana awal," jelasnya.
Pada tahun 2026, Dinas Perikanan Mukomuko sebenarnya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp900 juta untuk pengadaan sarana dan prasarana penangkapan ikan. Anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi mesin tempel, tetapi juga mencakup kebutuhan lain seperti jaring dan perahu bagi nelayan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: