Lebih lanjut, Wahyu berpesan kepada seluruh aparatur desa agar memanfaatkan dana tersebut dengan penuh tanggung jawab.
"Gunakan Dana Desa sesuai prioritas nasional, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemendes PDT, perhatikan larangan-larangan penggunaannya." tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen nyata, KPPN Mukomuko siap melakukan akselerasi penyaluran Dana Desa 2026 secara maksimal.
Langkah ini akan diwujudkan melalui sinergi dan koordinasi yang kuat bersama dinas-dinas terkait.
KPPN Mukomuko juga menegaskan kembali bahwa seluruh layanan pencairan dan konsultasi yang diberikan kepada satuan kerja maupun pemerintah desa adalah bebas biaya (Rp0).*