DPRD MUKOMUKO, HUT 23 MUKOMUKO

Naikkan Harga BBM dan Gas Eceran Ketika Sedang Langka, Ini Kata Islam**

Naikkan Harga BBM dan Gas Eceran  Ketika Sedang Langka, Ini Kata Islam**

Naikkan Harga BBM dan Gas Eceran Ketika Sedang Langka, Ini Kata Islam**--

RADARMUKOMUKO.COM -  Ketika bencana datang seperti gempa bumi atau banjir yang membauat harga kebutuhan pokok jadi langka  sehingga pasokan bbm dan gas sulit, dalam kondisi ini tak jarang muncul praktik yang melukai nurani: harga bahan bakar minyak dan gas di naikan harganya berlipat lipat.

Peristiwa semacam ini kerap terjadi setiap kali gempa bumi, banjir besar, atau tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Ketika akses distribusi terganggu dan pasokan tersendat, sebagian oknum memanfaatkan momentum dengan menaikkan harga secara tidak wajar. 

BBM eceran yang biasanya dijual sesuai harga pasaran, mendadak melonjak berkali lipat. Tabung gas yang menjadi kebutuhan utama rumah tangga berubah menjadi barang mahal yang sulit dijangkau.

Dalam pandangan Islam, praktik mengambil keuntungan berlebihan di saat orang lain kesulitan dikenal dengan istilah ihtikar. Konsep ini telah lama dibahas dalam literatur fikih klasik. Rasulullah SAW secara tegas mengecam tindakan menimbun barang untuk mendapatkan keuntungan besar ketika masyarakat membutuhkannya. 

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Muslim disebutkan, “Tidaklah seseorang melakukan penimbunan kecuali ia berdosa.”

Guru Besar Ekonomi Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Ahmad Hasan Ridwan, menjelaskan bahwa semangat ajaran tersebut relevan hingga kini. Menurutnya, Islam memandang pasar sebagai ruang keadilan, bukan arena eksploitasi. 

“Ketika terjadi bencana, kebutuhan masyarakat meningkat dan pilihan mereka terbatas. Jika ada yang menaikkan harga secara tidak wajar demi keuntungan pribadi, itu bertentangan dengan prinsip keadilan dan kasih sayang dalam Islam,” ujarnya dalam sebuah diskusi publik tentang etika bisnis syariah.

Ia menambahkan bahwa Islam tidak melarang keuntungan. Perdagangan justru dianjurkan selama dilakukan dengan jujur dan transparan. Namun situasi darurat menuntut kepekaan moral yang lebih tinggi. Dalam kondisi masyarakat terdesak, pedagang seharusnya hadir sebagai penolong, bukan penekan.

Sejarah Islam mencatat bagaimana Nabi Muhammad SAW membangun ekosistem ekonomi Madinah dengan fondasi keadilan. Ketika harga-harga sempat naik akibat mekanisme pasar, para sahabat meminta Rasulullah menetapkan harga. 

Nabi menolak intervensi sepihak, namun beliau juga menegaskan larangan praktik manipulatif seperti penimbunan. Artinya, kebebasan pasar dalam Islam dibatasi oleh tanggung jawab sosial.

Pandangan ini diperkuat oleh Imam al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin. Ia menekankan bahwa mencari keuntungan adalah hal wajar, tetapi mengambil laba berlebihan dari kebutuhan mendesak masyarakat termasuk bentuk kezaliman. Menurut al-Ghazali, pedagang ideal bukan hanya memikirkan margin, melainkan keberkahan.

Di sejumlah daerah yang terdampak bencana, sikap kontras sering terlihat. Ada pedagang yang tetap menjual BBM dan gas sesuai harga normal meski pasokan terbatas. Di Lombok, misalnya, saat gempa besar melanda beberapa tahun lalu, seorang pengecer BBM memilih membatasi pembelian per orang agar semua warga kebagian. “Saya tidak tega menaikkan harga. Semua sedang susah,” katanya saat itu kepada relawan kemanusiaan.

Namun tidak dapat dimungkiri, praktik sebaliknya juga terjadi. Kenaikan harga secara sepihak sering kali dibungkus alasan kelangkaan. 

Dalam hukum Islam, kondisi kelangkaan memang bisa memengaruhi harga. Akan tetapi, jika kelangkaan itu disengaja atau dimanfaatkan secara tidak proporsional, maka unsur ketidakadilan muncul di dalamnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: