Hukum Puasa Tidak Makan Sahur, Berikut Manfaat dan Hukum Sahur

Sabtu 21-02-2026,10:29 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Tim Redaksi RM

 

RADARMUKOMUKO.COM - Salah satu sunah Rasulullah SAW bagi orang yang berpuasa adalah sahur, yaitu makan dan minum sebelum waktu imsak.

Sahur bukanlah rukun puasa, tetapi syarat sunah puasa yang memiliki banyak hikmah dan manfaat.

Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah, sahur juga berfungsi untuk mengendalikan hawa nafsu, melatih kesabaran, dan meningkatkan kesehatan tubuh.

Pertanyaannya, apakah puasa tanpa sahur itu sah?

Menurut empat madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali), puasa tanpa sahur tetap sah asalkan terdapat niat dan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.

Hal ini karena sahur bukanlah rukun puasa, tetapi syarat sunah puasa yang dianjurkan Rasulullah SAW. Maka, tidak makan sahur tidak mempengaruhi keabsahan puasa.

BACA JUGA:Manfaat Ketumbar untuk Mengontrol Gula Darah: Cocok untuk Penderita Diabetes!

BACA JUGA:Puasa Hari Ketiga, Jadwal Buka Puasa dan Waktu Sholat Lengkap Hari Ini

Rasulullah SAW bersabda, “Bersahurlah kalian, karena di dalam sahur itu terdapat barokah.” Dalam hadits lain, beliau juga bersabda, “Minta tolonglah kamu dengan makan sahur untuk puasa di siang hari, dan dengan tidur siang untuk menjalankan shalat malam.”

Dari hadits-hadits tersebut, dapat dipahami bahwa sahur memiliki keutamaan dan keberkahan yang besar bagi orang yang berpuasa. 

Sahur juga membantu menjaga keseimbangan cairan dan nutrisi tubuh, serta memberi energi dan stamina untuk beraktivitas di siang hari.

Berikut adalah beberapa manfaat sahur bagi kesehatan:

 

Meningkatkan sistem kekebalan tubuh

Kategori :