Sementara itu, PT DDP tercatat mendaftarkan sebanyak 1.495 orang karyawan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini komitmen dari sejumlah perusahaan di Mukomuko untuk memberi perlindungan dasar kepada tenaga kerja," paparnya.
Pihaknya selalu mengimbau kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah ini agar patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan, termasuk kewajiban mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Jika ada perusahaan yang tidak membayar BPJS ketenagakerjaan, maka pekerja bisa menyampaikan laporan ke dinas untuk ditindaklanjuti. Dinas perkewajiban melakukan pengawasan dan menyelesaikan persoalan jika terjadi ketidak sesuaikan kewajiban perusahaan terhadap pekerjanya.
BACA JUGA:Tips Mengaduk Kopi Hitam Supaya Rasanya Mantap dan Lebih Menggoyang Lidah
"Dengan ini diharapkan tercipta iklim kerja yang aman, tertib, serta menjamin perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh tenaga kerja di Kabupaten Mukomuko," tutupnya.*