Terima BLT-DD, KPM di Desa Tanjung Alai Tersenyum Bahagia
BLT DD-radarmukomuko-
RADARMUKOMUKO.COM – Sebanyak 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tanjung Alai, Kecamatan Lubuk Pinang, tersenyum bahagia.
Pasalnya pada Jumat 10 April 2026, Pemerintah Desa (Pemdes) setempat menyalurkan BLT-DD ke masing-masing KPM.
Acara berlangsung di aula kantor desa. Para KPM menerima uang sebesar Rp 900 ribu, untuk jatah triwulan pertama, terhitung dari Januari, Februari dan Maret.
Penyaluran BLT ini turut dihadiri Plt Camat Lubuk Pinang, Hendra Hendarsah, S.AP, Kades Tanjung Alai, Buzakri bersama perangkat, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Anton, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dan lainnya.
BACA JUGA:Agar Tumbuh Cerdas dan Sehat, Ini Makanan Terbaik Untuk Anak
BACA JUGA:Konsultasi dengan Dokter Kandungan: Langkah Penting untuk Menjaga Kesehatan Rahim!
Kades Tanjung Alai, Buzakri, dalam kesempatan itu mengatakan, anggaran DD Tanjung Alai baru masuk ke Rekening Kas Desa (RKD) pasca lebaran. Setelah mereka melakukan penarikan, salah satu program yang direalisasikan, yakni penyaluran BLT. Untuk jumlah KPM pada tahun ini sebanyak 14 orang. Masing-masing KPM menerima uang sebesar Rp 900 ribu untuk jatah triwulan pertama, terhitung dari Januari, Februari dan Maret. Proses penyaluran berlangsung di aula kantor desa seperti biasa.
“Tapi tetap ada dua KPM yang tidak bisa hadir, karenanya uang bantuan kami serahkan langsung ke rumah mereka“ucap Kades.
Ketua BPD, Anton, mengatakan, jumlah KPM tahun ini sedikit berkurang dibanding tahun lalu.
Hasil musyawarah bersama, ada 14 orang yang disepakati menjadi KPM BLT-DD. Masing-masing orang tersebut diantaranya dengan kriteria sakit menahun keluarga tunggal dan Lanjut Usia (Lansia), disabilitas.
Pengurangan ini umumnya terjadi di hampir semua desa. Penyebabnya masih sama karena anggaran DD tahun ini berkurang dibanding tahun lalu. Hal tersebut terjadi di semua desa Se-Indonesia.
BACA JUGA:Vaksin HPV: Pencegahan Kanker Serviks yang Efektif!
BACA JUGA:Kemenkes Imunisasi MR Nakes Guna Mencegah Penularan Campak
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: