BACA JUGA:Isi Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu, Dari Masa Kerja, Gaji, Jabatan, Tugas, Larangan Hingga Sanksi
- Pilih menu Jaminan Hari Tua.
- Lalu, pilih opsi Klaim JHT.
- Apabila memenuhi syarat untuk klaim JHT, maka akan muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT.
- Pilih opsi Selanjutnya.
- Masukkan Sebab Klaim dengan alasan yang sesuai dengan kondisi yang ada.
- Cek data yang muncul pada kolom Data Kepesertaan, pastikan data telah sesuai.
- Ambil swafoto dengan pilih opsi Ambil Foto, ikuti instruksi yang ada pada layar.
- Lakukan proses verifikasi wajah dengan memposisikan wajah pada kamera dan lakukan sesuai dengan instruksi yang ada.
- Lengkapi Data NPWP dan Rekening untuk memastikan sudah sesuai.
- Lalu pilih opsi Selanjutnya.
- Rincian saldo JHT yang akan diterima muncul di layar, pastikan untuk melakukan mencermatinya.
- Kalau data sudah benar dan saldo yang dibayarkan sesuai, maka pilih opsi Konfirmasi.
- Proses pengajuan klaim JHT telah selesai dilakukan.
- Peserta yang bersangkutan dapat mengetahui status pengajuan dengan melihat pada menu Tracking Klaim.