PPPK MM Gelombang Kedua Dilantik, Pihak Bank Sodor Kredit Pinjaman

Jumat 24-10-2025,07:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RADARMUKOMUKO.COM - Sebanyak 150 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, hasil tes gelombang kedua terima SK.

Dengan ini, maka berarti pemerintah Kabupaten Mukomuko sudah menyelesaikan pengangkatan PPPK penuh waktu, selanjutnya menunggu proses PPPK paruh waktu.

Penyerahan SK 150 PPPK dilaksanakan Kamis 23 Oktober 2025 di aula Bapelitbangda Kabupaten Mukomuko yang dipimpin langsung oleh Bipati, Choirul Huda,SH. 

Bupati, mengucapkan selamat kepada para mantan honorer yang sekarang resmi menyandang status ASN PPPK tersebut. 

Dengan perubahan statu, tentu akan ada penyesuaian untuk kesejahteraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Maka bupati berharap masing-masing ASN PPPK yang secara resmi diangkat ini juga mulai bekerja lebih serius, disiplin dengan penuh tanggungjawab menjalankan tugasnya. 

Karena seluruh pegawai baik PNS maupun PPPK adalah bagian dari pemerintah dan menjadi ujung tombak dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Pertama kami ucapkan selamat kepada ASN PPPK yang sudah dilantik, tentu pengangkatan ini menambah semangat. Kita harapkan ini juga meningkatkan kinerja dalam memberi pengabdian untuk melayani masyarakat dan pembangunan kedepan," kata bupati.

Lanjutnya, mereka yang baru saja dilantik terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan dan pegawai teknis. 

Tentu kehadiran mereka sebagai ASN yang baru, benar-benar memberi tambahan tenaga bagi pemerintah untuk kedepannya. 

Maka sangat diharapkan semua bisa bersemangat dalam bekerja, karena tanggungjawab kedepan semakin berat dalam mewujudkan visi dan misi daerah untuk Kabupaten Mukomuko yang lebi maju.

"Mari kita bersama-sama memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena ASN merupakan ujung tombak dari terwujundnya visi dan misi daerah kedepan," tuturnya.

Yang manarik dari pantauan media ini, sebelum penyerahan SK secara resmi oleh bupati kepada PPPK. 

Pihak Bank hadir menyodorkan kredit pinjaman dengan jaminan SK ASN PPPK. Petugas bank menjelaskan dengan rinci proses pengajuan pinjaman menggunakan SK ASN tersebut.

Salah seorang PPPK, Putra mengakui pihak Bank Bengkulu menyampaikan tawaran untuk pengajuan pinjaman. Maksimal pinjaman yang bisa diperoleh dari SK PPPK mencapai Rp 130 juta.

Kategori :