Pelantikan 10 Pejabat Eselon II Mukomuko Bakal Molor, 3 Besar Hasil Lelang JPT Belum Disetujui BKN
peserta lelang jpt eselon II-Radar Mumuko-Amris
RADARMUKOMUKO.COM - Berdasarkan hasil tes yang dilakukan, mulai dari tes administrasi, assesment, pembuatan makalah hingga wawancara, tim seleksi (Timsel) sudah memilih 3 nama untuk mengisi masing-masing 10 kursi eselon II Kabupaten Mukomuko.
Namun sampai sekarang, nama-nama yang dipilih belum mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Dampaknya, target pelantikan 10 pejabat pimpinan tinggi pratama di awal januari 2026 ini bakal sedikit molor. Dimana sebelumnya ditargetkan minggu kedua atau pertengahan januari 2026 sudah dilantik.
Plt Kepala BKPSDM Mukomuko Haryanto,S.KM diminta penjelasannya mengakui, tiga nama yang terpilih dalam seleksi terbuka eselon II sudah didapat.
Nama-nama tersebut telah dikirim ke BKN untuk mendapat rekomendasi. Namun sampai sekarang persetujuan dari BKN belum keluar, sehingg nama-nama 3 besar yang akan menduduki 10 kursi eselon II yang kosong belum bisa diumumkan.
BACA JUGA:Belum Ada Proyeksi Penerimaan CPNS dan PPPK di 2026
BACA JUGA:Honorer Terimbas Kebijakan Dirumahkan Pupus Harapan jadi PPPK
"Nama-namanya sudah ada, tapi untuk diumumkan harus mendapat persetujuan dari BKN lebih dulu, itu sudah kita ajukan, tinggal menunggu rekomendasi keluar," kata Haryanto.
Lanjutnya, sekarang sistemnya beda dengan lelang sebelumnya yang langsung diumumkan, baru diajukan ke BKN siapa yang ditunjuk bupati.
Untuk saat ini, nama-nama tiga besar hasil tes disampaikan dulu ke BKN, setelah disetujui, kemudian bupati memilih atau mengklik satu nama untuk dilantik.
Setelah itu diajukan lagi ke BKN untuk rekomendasi pelantikan pejabat yang dipilih bupati.
"Ini alasan mengapa prosesnya sedikit panjang, karena ada perubahan regulas dalam penetapan nama pejanbat yang dipilih," paparnya.
BACA JUGA:Pesan dan Makna Mimpi Yang Tidak Boleh Dianggap Remeh, Sering Disangka Hanya Bunga Tidur
BACA JUGA:Bupati dan Seluruh Pejabat dan Pegawai Setdakab Mukomuko Harus Ngungsi, Ada Rehab
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
