Kendaraan Dinas Rawan di Kloning Sebelum Dilelang, Begini Penjelasan BKD

Kamis 17-07-2025,09:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RADARMUKOMUKO.COM – Seperti diketahui, tahun ini pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu akan melaksanakan penghapusan aset atau lelang kendaraan dinas yang sudah tidak layak operasi.

Seiring dengan itu, ada isu jelang lelang kendaraan dinas, rawan dikanibal atau praktik kloning onderdil untuk digunakan pada kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas lain.

Terkait hal ini, pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko memastikan tidak akan menggunakan praktik kloning kendaraan dinas yang akan dilelang.

Kepala BKD Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH mengatakan istilah kloning yang dimaksud adalah praktik memindahkan komponen atau onderdil penting dari satu kendaraan ke kendaraan lain demi membuat salah satu unit dapat berfungsi kembali. 

BACA JUGA:Video Musik

BACA JUGA:Belasan PPPK Tahap I Mukomuko Belum Terima Gaji, Dewan: Pembayaran Dirapel di APBD Perubahan

Meskipun secara teknis dapat dilakukan, namun tindakan seperti ini dinilai sangat berisiko dan tidak sesuai dengan standar keselamatan kendaraan, terutama jika kendaraan tersebut digunakan oleh pejabat atau pegawai pemerintah dalam menjalankan tugas dinas.

"Kami pastikan tidak akan melakukan perbaikan kendaraan dinas dengan cara seperti itu. Sangat berisiko bagi pengguna, karena bisa saja kendaraan terlihat baik di luar tapi ternyata secara teknis tidak layak. Ini menyangkut keselamatan jiwa," katanya.

BKD menyadari bahwa saat ini ada sejumlah kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai karena usia pakai yang cukup lama dan kerusakan yang cukup parah. 

Beberapa kendaraan tersebut sudah tidak memungkinkan lagi untuk diperbaiki secara efisien. Daripada melakukan perbaikan yang tidak efektif dan bahkan membahayakan, BKD memilih jalur resmi yakni dengan mengusulkan agar kendaraan tersebut dilelang atau dihapuskan dari daftar aset daerah.

BACA JUGA:Tanam Padi Gogo Serentak di Lahan Tadah Hujan Akan Dilaksanakan Tahun Ini

BACA JUGA:Konsisten Hadirkan Layanan Terbaik, Wealth Management BRI Raih Penghargaan Global Private Banker

"Kalau memang kendaraan sudah tidak bisa digunakan lagi, maka jalurnya adalah pelelangan. Kami akan lelang unit tersebut dan hasilnya akan digunakan untuk membeli kendaraan baru yang sesuai kebutuhan," jelasnya.

Soal jadwal lelang kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai, pihak BKD telah menyurati Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk melakukan penilaian terhadap kendaraan-kendaraan yang akan dilelang tersebut. 

Penilaian dari KPKNL diperlukan untuk menentukan nilai kekayaan aset dan estimasi harga yang layak untuk pelelangan.*

Kategori :