BACA JUGA:Sarana Prasarana Kapal Nelayan Mukomuko Belum Dilengkapi Jaminan Asuransi
"Tidak semua desa ikut. Desa-desa yang ikut Bimtek, itu desa yang ada anggaran di APBDes 2025," kata Hendi.
Hendi juga menyebutkan, biaya Kades dan perangkat desa mengikuti Bimtek itu bersumber dari Dana Desa.
"Sumber anggaran Dana Desa. Di mata anggaran pemberdayaan, untuk peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa," terang Hendi.
Ia juga membenarkan kalau biaya kontribusi peserta untuk mengikuti Bimtek itu sebesar Rp 5.500.000 per orang.
Biaya kontribusi itu disetor langsung ke pihak Lembaga Pelatihan Indonesia selaku penyelenggara, baik melalui transfer maupun tunai.
"Jadi untuk pembayaran biaya Bintek langsung ke lembaga (Lapin) tidak ada bersentuhan dengan pihak Dinas PMD," tutupnya.*