BACA JUGA:Apakah iPhone 13 Masih Menarik? Ini 5 Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Membeli
Tidak lama setelah uang diberikan, datanglah Anggota kepolisian Polres Mukomuko dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa:
- 1 (Satu) Unit Handphone Merk Realme Warna Hitam dengan IMEI : 867461053975930.
- Uang Tunai Pecahan Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) sebanyak 40 (Empat Puluh) Lembar dengan Total Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah).
- 1 (Satu) Unit Mobil Toyota Avanza a.n Pemilik : P.T SERASI AUTORAYA dengan Nopol : BD 1644 CR, Warna Putih, Merk Toyota, Type : AVANZA 1.3 E M/T, Model : Minibus, Noka : MHKM5EA2JJK058063, Nosin : 1NRF468871.
- 1 (Satu) Buah Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dengan Nomor STNK : 10366835, a.n Pemilik : P.T SERASI AUTORAYA dengan Nopol : BD 1644 CR, Warna Putih, Merk Toyota, Type : AVANZA 1.3 E M/T, Model : Minibus, Noka : MHKM5EA2JJK058063, Nosin : 1NRF468871.*