RADARMUKOMUKO.COM - Masyarakat berperan penting dalam mencegah penyebaran paham radikalisme. Walau beberapa organisasi berpaham Radikal sudah dibubarkan, namun tak dipungkiri paham radikalisme itu sendiri masih ada, maka terus diwaspadai. Salah satu langkah yang dilakukan adalah perlu konsep moderasi beragama.
Dalam Forum Pemuda Merah Putih bersama Karang Taruna Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang, Jumat malam, 23 Mei 2025 di Masjid Jamik At-Taqwa Arah Tiga.
Narasumber dari Kantor Kemenag Mukomuko, H. Peri Irawan menyampaikan, Kementrian Agama konsentrasi mencegah paham ekstrimis atau radikal melalui konsep moderasi beragama. Kelompok-kelompok radikal ini mempengaruhi dengan penggalan-penggalan dalial yang tidak utuh, tafsir dalil tidak seutuhnya disampaikan.
BACA JUGA:Dari Dukungan BRI, UMKM Perhiasan Asal Mojokerto Siap Go Global
BACA JUGA:Dewan Minta Bantuan PLN Pasang Tiang Listrik Dusun Sumber Sari Desa Mekar Mulya Penarik
Oleh sebab itu, Peri, penting mengedukasi masyarakat, lebih-lebih lagi pemuda agar tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang dapat menyesatkan pikiran.
Selain disebarkan secara langsung, Paham ekstrimisme ini juga disebarkan melalui berbagai cara. Secara masif, buku-buku dan konten media sosial mereka sebarkan untuk menyebarkan paham ekstrimis ini.
"Makanya kita jangan cepat percaya. Kalau ada dalil, kita pahami tafsir secara utuh. Bukan cuma membaca arti, tapi tafsir yang kita dalami. Kalau konten di Medsoso, internet, disaring dulu mari dibagikan," papar Peri.
Ditambahkan Peri, peran tokoh agama cukup penting dalam mencegah radikalisme. Dimana para tokoh agama semestinya rutin melakukan pertemuan, membahas persoalan ini.
"Sosialisasi seperti ini salah satu bentuk edukasi. Kemudian pertemuan para tokoh agama harus sering dilakukan membicarakan persoalan paham ekstrimis ini," ujarnya.
Narsum lainnya, Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mukomuko, Saikun Ma'ruf mengatakan paham-paham radikalisme masih harus diwaspadai, meski beberapa organisasi yang terindikasi radikal sudah dibubarkan oleh pemerintah.
"Seperti HTI resmi dibubarkan beberapa tahun lalu, meski secara aksi organisasi ini tidak boleh lagi berkegiatan, tapi aqidahnya, pahamnya masih tetap dianut dan disebarkan. Ini masih harus kita waspadai," kata Ketua MUI Mukomuko.
BACA JUGA:BRI Dukung Garuda Futsal League Series 3, Dorong Semangat Generasi Muda
BACA JUGA:6 Kebiasaan Sehari-Hari yang Memicu Tumor Otak yang Sering Disepelekan
Lanjutnya, gerakan radikal memiliki beberapa ciri. Ciri yang pertama kata Ketua MUI, kelompok radikal biasanya selalu mengajarkan anti Pancasila dan menanamkan sikap anti pemerintah sah, dan membangun ketidak percayaan terhadap pemerintah. Ciri berikutnya, merasa menjadi individu dan kelompok paling benar. Tidak segan mengkafirkan orang lain.