‘’Dana hibah daerah ke partai politik untuk sementara ini masih aman. Mudah-mudahan saja, sebab sudah lama pengurus Parpol di Mukomuko mengajukan permohoan kenaikan ke daerah,’’ kata Ali Muchsin.
Sebelumnya, dana bantuan partai politik di Pemkab Mukomuko disediakan dalam masa 1 tahun sekitar Rp543 juta rupiah. Untuk tahun 2025 ini, karena Pemkab ingin mengakomodir usulan kenaikan dana bantuan parpol, maka daerah menyediakan dana itu sebesar Rp1 miliar lebih.
‘’Sudah lama kawan-kawan partai mengusulkan anggaran ini. Mudah-mudahan rencana kenaikan dana parpol ini dapat berjalan mulus. Akan tetapi kita tidak tahu apa kebijakan selanjutnya,’’ demikian Ali Muchsin.