RMONLINE.ID – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko, Ali Muchsin, S.Pd., MAP ketika dikonfirmasi, Senin, 10 Maret 2025.
Ia membenarkan bahwa anggaran kegiatan pada Badan Kesbangpol Kabupaten Mukomuko turut terimbas pengurangan pada proses penyesuaian efisiensi anggaran APBD 2025.
Dari hasil pembahasan bersama OPD Kesbangpol dengan Asisten I Setdakab Mukomuko, Haryanto, SKM, Kepala Bappelitbangda Mukomuko H. Gianto, SH., M.Si dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakab, tempo hari, kata Ali Muchsin, ada beberapa kegiatan yang persediaan anggarannya dilakukan pengurangan.
BACA JUGA:Ular Besar Penunggu Rumdin Sekda Menampakkan Wujud, Menghilang Saat Akan Ditangkap Petugas Damkar
BACA JUGA:Besok Ramadhan ke 10, Operasi Pasar Murah di Kantor Camat Ipuh Mukomuko
‘’Dari perhitungan sementara, total pengurangan untuk OPD Badan Kesebangpol Mukomuko sebesar Rp605 juta. Semoga tidak adalagi penambahan,’’ kata Ali Muchsin.
Efisiensi anggaran pada kegiatan Badan Kesbangpol Kabupaten Mukomuko, lebih dititikkan kepada anggaran perjalanan dinas, dana fasilitasi kegiatan.
Dikatakan Ali Muchsin, khusus untuk dana perjalanan dinas (Perdin) pejabat, dipangkas sebesar 50 persen dari yang telah teranggarkan di DPA Kesbangpol.
Kemudian, ada beberapa kegitan Kebangpol yang bersifat memfasilitasi kegiatan pihak ketiga yang juga dilakukan pengurangan.
‘’Kita di Kesbangpol ini ada yang namanya anggaran memfasilitasi kegiatan pihak ketiga, dan ini juga dilakukan pengurangan, tetapi hanya menyesuaikan saja,’’ ujarnya.
BACA JUGA:Jangan Diamkan! Drainase Pantai Indah Mukomuko Ditutup Oknum, Lingkungan Masyarakat Terancam
BACA JUGA:Dana Perjalanan Dinas Pejabat Mukomuko Mengerucut, Dipotong 50 Persen
‘’Misalnya, dana meeting dalam kota yang tersedia di Kesbangpol ini merupakan dana bantuan pengganti transportasi bagi petugas upacara bendera. Mulanya ada 10 agenda upacara yang kita siapkan anggarannya, namun karena ada ageda efisiensi, tentunya juga dilakukan pengurangan dana,’’ paparnya.
Untuk sementara ini, dana kegiatan di Kesbangpol Mukomuko yang masih dikategorikan aman adalah post anggaran hibah bantuan daerah untuk Partai Politik (Parpol).
Dikatakannya, untuk dana hibah daerah ke Parpol ini belum ada arahan pemangkasan, artinya masih bertahan.