"Perbedaannya adalah dengan perusahaan lain, setiap produk ini mempunyai formula yang menjadi keunggulan masing-masing merek, baik itu Pertamax, mungkin juga badan usaha lain mempunyai produk unggulan yang ditaruh di produknya," ungkpnya.
Dengan penjelasan tersebut, Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk tetap mengedepankan kualitas dan proses yang transparan dalam pengadaan serta distribusi bahan bakar minyak di Indonesia.
Selain itu, juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
BACA JUGA:Absensi Online Diterapkan, Huda – Rahmadi Siap Tindak PNS Indisipliner
BACA JUGA:Stop Lakukan Hal Ini Sekarang! Jika Ingin Perkembangan Tubuhmu Optimal
Sebegaimana diketahui, Kejagung menetapkan tujuh tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Tahun 2018-2023.
7 orang tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Tahun 2018-2023.
Tujuh orang yang terlibat dalam kasus tersebut, yang terdiri dari empat pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
"Kami secara prinsip mempunyai komitmen yang kuat untuk memberikan layanan terbaik pada masyarakat dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan," tutupnya.*