Mukomuko Bakal Adopsi Instrumen Gubernur Bengkulu 21 Februari 2025 tentang Pendidikan

Selasa 25-02-2025,18:32 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

RMONLINE.ID – Instrumen Gubernur Bengkulu Helmi Hasan tertanggal 21 Februari 2025 perihal memberikan jaminan pendidikan anak bangsa, menuai apresiasi publik. 

Instrumen yang bersifat perintah (instruksi) langsung dari Gubernur Bengkulu terkhusus untuk satuan pendidikan di bawah naungan Pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut bakal diadopsi pemerintah kabupaten kota, salah satunya Mukomuko.

Apresiasi terhadap instruksi Gubernur Bengkulu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Mukomuko, Rahmadi AB. Bahkan ia juga menyampaikan, Kabupaten Mukomuko juga bakal mengadopsi kebijakan yang bersifat positif untuk kemajuan pendidikan tersebut. 

"Kita tetap apresiasi hal-hal yang terbaik yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Bengkulu. Kita akan berlakukan juga di Kabupaten Mukomuko ini,’’ kata Rahmadi AB. 

BACA JUGA:Absensi Online Diterapkan, Huda – Rahmadi Siap Tindak PNS Indisipliner

BACA JUGA:Ada Sampan, Cemara dan Sawit di Logo HUT ke 22 Mukomuko 2025, Apa Makna Sesungguhnya?

Mencermati muatan instruksi Gubernur Bengkulu yang memuat 4 poin penting yang diterbitkan pada tanggal 21 Februari 2025 lalu.  

Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Muhammad Zum, ST,. MT instruksi Gubernur Bengkulu terkait jaminan keberlangsungan pendidikan masih bersifat khusus. 

Dikatakan M Zum, instruksi gubernur hanya untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan dan SLBN se Provinsi Bengkulu. 

Pun demikian, kata M. Zum terkait dengan muatan instruksi tersebut bersifat sangat positif untuk kemajuan pendidikan di daerah, dan tiada salahnya diadopsi menjadi bagian dari kebijakan memajukan satuan pendidikan di daerah. 

‘’Terkait apa yang telah disampaikan Gubernur Bengkulu berkemungkinan Kabupaten Mukomuko juga akan menerapkan hal serupa. Cuma, memang harus kita bahas dulu poin-poin, apakah perlu seperti yang sudah disampaikan gubernur atau seperti apa nantinya,’’ kata M Zum di Mukomuko, Selasa, 25 Februari 2025. 

BACA JUGA:BPBD Mukomuko Sampaikan Informasi Terbaru Terkait Pembangunan Jembatan Pondok Lunang

BACA JUGA:Papah Anggaran Gedung Baru Tiga OPD di Pemkab Mukomuko, Ini Respons Unsur Pimpinan DPRD

Instruksi Gubernur Bengkulu yang diterbitkan pada Jum’at, 21 Februari 2025 berlaku untuk para guru dan Disdikbud Provinsi Bengkulu. 

Ada 4 poin penting yang harus diperhatikan.

Kategori :