Bagian dari wilayah yang akan disusun RDTR tersebut merupakan kawasan perkotaan atau kawasan strategis kabupaten/kota. RDTR merupakan rencana yang menetapkan blok pada kawasan fungsional sebagai penjabaran kegiatan ke dalam wujud ruang yang memperhatikan keterkaitan antar kegiatan dalam kawasan fungsional agar tercipta lingkungan yang harmonis antara kegiatan utama dan kegiatan penunjang dalam kawasan fungsional tersebut.*
Pemkab Mukomuko Target Tuntaskan Dokumen Peta Dasar RDTR di 2025
Jumat 03-01-2025,18:24 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi
Kategori :
Terkait
Senin 21-04-2025,16:35 WIB
Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko dalam Proses Pemeriksaan Terperinci BPK RI
Rabu 16-04-2025,21:26 WIB
Pemeliharaan Jalan Inpres Tanggung Jawab Daerah, Mukomuko?
Rabu 16-04-2025,07:00 WIB
Harapan Mantan Bupati Sapuan Untuk Masyarakat dan Pemerintah Mukomuko
Senin 14-04-2025,16:18 WIB
Alasan Khawatir, Pejabat Pemkab Mukomuko Mengundurkan Diri dari Jabatan
Senin 14-04-2025,07:00 WIB
Pembangunan Jembatan Lubuk Selandak Bakal Kembali Buyar
Terpopuler
Senin 21-04-2025,10:05 WIB
Semakin Ramah Pengguna, Super App BRImo Kini Tersedia dalam Dua Bahasa
Senin 21-04-2025,10:02 WIB
Berkat Pemberdayaan BRI, Pengusaha Batik Tulis Ini Bawa Warisan Budaya ke Pasar Global
Senin 21-04-2025,16:11 WIB
Harga TBS Merangkak Naik, Pabrik DDP dan MPRA Tertinggi
Senin 21-04-2025,16:35 WIB
Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko dalam Proses Pemeriksaan Terperinci BPK RI
Senin 21-04-2025,16:53 WIB
Holding Ultra Mikro BRI Berdayakan 14,4 Juta Kartini Indonesia
Terkini
Senin 21-04-2025,16:53 WIB
Holding Ultra Mikro BRI Berdayakan 14,4 Juta Kartini Indonesia
Senin 21-04-2025,16:35 WIB
Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko dalam Proses Pemeriksaan Terperinci BPK RI
Senin 21-04-2025,16:11 WIB
Harga TBS Merangkak Naik, Pabrik DDP dan MPRA Tertinggi
Senin 21-04-2025,10:05 WIB
Semakin Ramah Pengguna, Super App BRImo Kini Tersedia dalam Dua Bahasa
Senin 21-04-2025,10:02 WIB