Kemudian, katanya, pihaknya memberikan kuasa khusus ke Kejaksaan Negeri setempat untuk membantu menagih utang penunggak pajak tahun 2023 di wilayah tersebut.
Ia mengatakan, Kejaksaan Negeri dilibatkan untuk membantu menagih utang penunggak pajak tahun 2023 karena keberadaan aparat penegak hukum itu lebih disegani oleh objek pajak.*