BACA JUGA:Visi Misi Paslon Bupati Mukomuko Nomor Urut 1 Renjes Zaetheddy - Rismanaji
Pemerintah daerah dihadapkan resiko besar dengan tidak dikembalikannya aset, karena sudah ada pelajaran yang terjadi sebelumnya.
"Semoga segera dikembalikan, karena ada dampak hukumnya, pemerintah tentu cukup hati-hati, karena sudah ada pengalaman," tuturnya.
Terkait dengan harapan pimpinan dewan ingin melakukan pembelian tanpa lelang sesuai dengan aturan yang berlaku, Sekwan mengaku bisa saja dilaksanakan.
Namun demikian, sebelum itu aset harus tetap dikembalikan lebih dulu, sebab harus diproses, seperti dilakukan penilaian.
"Kendaraan wajib dikembalikan dulu, untuk lelang harus ada proses penilaian," tutupnya.*