Soal Iuran Rp 500 Ribu Untuk Pengukuhan Kades dan BPD, Ini Penjelasan APDESI

Kamis 10-10-2024,08:59 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

Masih dikatakannya, kalau ada yang mengatakan sumbangan diminta dinas atau Sekda Rp 500 per-orang itu tidak benar.

"Bayangkan Rp 500 ribu per-desa kalikan jumlah desa, ada desa yang tidak ikut dikukuhkan juga, hanya sekuar Rp 70 juta se-kabupaten, kami di Dapil 1 kalau tidak salah sekitar Rp 18 jutaan terkumpulnya," tutupnya.*

Kategori :