RMONLINE.ID - Seperti diketahui, untuk menghindari benrtok jadwal di lapangan, KPU Mukomuko bersama calon membagi wilayah lokasi kampanye dalam empat zona, yaitu zona A, Zona B, Zona C dan Zona D.
Sejak dimulainya masa kampanye pada 25 september lalu, masing-masing calon mulai turun mencari dukungan masyarakat sesuai zona yang sudah ditetapkan.
Untuk kampanye putaran pertama berakhir hari ini 9 oktober 2024. Mulai 10 oktober para calon masuki putaran kedua dengan pindah atau bertukar zona kampanye.
Pada putaran pertama pasangan nomor urut 1 berkampanye di wilayah zona A yang terdiri dari Kecamatan Lubuk Pinang, V Koto, Air Manjuto dan XIV Koto.
BACA JUGA:Laporan Tim Nomor 4 Terhadap Pendukung Nomor 3, kata Bawas Sudah Basi
Sementara pasangan bupati nomor urut 2 berkampanye di zona B meliputi Kecamatan Selagan Raya, Teras Terunjam, Air Dikit dan Kota Mukomuko.
Pasangan bupati nomor 3 berkampanye di zona C meliputi Kecamatan Penari, Teramang Jaya, Pondok Suguh dan Sungai Rumbai.
Sedangkan pasangan calon bupati nomor urut pada putaran pertama kampanye di zona D yang terdiri dari wilayah kecamatan Ipuh, Malin Deman dan Air Rami.
Mulai tanggal 10 oktober ini sampai 24 oktober nanti, masing-masing pasangan calon pindah zona kampanye.
BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan ASN, Honorer dan Perangkat Desa Jangan Memihak
BACA JUGA:Mukomuko Terima Audiensi Honorer Nakes Non Database BKN, BKPSDM: Tetap Berpeluang jadi PPPK
Pasangan nomor urut 1 dari Zona A pindah ke zona B yang meliputi Kecamatan Selagan Raya, Teras Terunjam, Air Dikit dan Kota Mukomuko.
Sementara pasangan nomor urut 2 dari zona B pindah ke zona C, meliputi Kecamatan Penari, Teramang Jaya, Pondok Suguh dan Sungai Rumbai.
Terus pasangan bupati nomor urut 3 dari zona B, pada putaran kedua pindah ke zona D yaitu, Kecamatan Ipuh, Malin Deman dan Air Rami.