Bupati MM Minta Pejabat Berinovasi, Mengurangi Ketergantungan Ke Pusat

Bupati MM Minta Pejabat Berinovasi, Mengurangi Ketergantungan Ke Pusat

Bapoto pejabat-amris-

RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Kabupaten Mukomuko menggelar upacara peringatan hari otonomi daerah 2026 yang dipimpin langsung oleh Bupati H.Choirul Huda,SH. 

Dihadiri wakil bupati, Ketua DPRD Mukomuko, Sekda, segenap pejabat daerah dan pejabat dari instansi vertikal. 

Dari peringatan ini, bupati Mukomuko menekankan untuk berjuang bersama meminimalisir ketergantung terhadap pusat guna mewujudkan asta cita yang dicanangkan.

Dikatakan Bupati, dari peringatan ini bersama tingkatkan semangat untuk kolaborasi antara pusat dan daerah dengan terus kreatif dalam inovasi. 

Ia menyadari untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan ini harus kerjasama dalam hal fiskal dan program - program yang ada dari pusat dan daerah. 

Dengan otonomi daerah, ditekankan  kolaborasi, sinkronisasi dan sinergitas antara pusat dan daerah. 

"Melalui otonomi daerah ini, kita pemerintah daerah dituntut untuk efektif fiskal dan juga kreasi inovasi untuk tidak ketergantungan pada pusat," kata Huda.

BACA JUGA:Kenapa Banyak Orang Lebih Memilih Gorengan daripada Buah? Ini Fakta di Balik Kebiasaan Sehari-hari

BACA JUGA:Pergantian Kapolsek Warnai Sertijab di Polres Mukomuko

Tentu lanjut Huda, Inovasi ditekankan untuk menggali potensi wilayah yang ada, sehingga mengurangi ketergantungan antara pusat dan darah. 

Sesuai dengan tema peringatan otonomi daerah yang ke 30 ini, "otonomi daerah untuk mewujudkan asta cita" maka yang lebih diutamakan adalah kolaborasi sinergi antara pusat dan daerah sebagai wujud cita - cita yang bersama.

"Saya berharap pada seluruh ASN tetap terus semangat dalam menjalankan pemerintahan. Otonomi daerah ini kesempatan kita untuk menggali potensi sehingga berdampak baik pada masyarakat," tuturnya.

Dalam amanat Menteri Dalam Negeri yang dibacakan Bupati pada upacara tersebut, dikatakan banyak daerah masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. 

Kondisi ini dinilai membatasi ruang gerak daerah dalam mengelola pembangunan secara mandiri. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: