MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun 2024, pendaftaran dibuka untuk 850 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S. Hut., M. Si mengungkapkan, penerimaan CASN PPPK tahun ini jauh lebih banyak dibandingkan tahun 2023 lalu.
Tahun ini, Pemkab Mukomuko mendapat kuota penerimaan CASN PPPK sebanyak 850 formasi atau 3 kali lebih banyak dibandingkan dengan penerimaan tahun lalu.
BACA JUGA:Jangan Salah, Ini Cara Membuat Akun Pendaftaran Tes PPPK
BACA JUGA:Syarat Dokumen dan Cara Mendaftar PPPK Yang Wajib Diketahui Calon Pelamar
‘’Tahun ini juga ada seleksi CPNS, dan tahun ini juga kita mendapatkan kuota pengangkatan PPPK sebanyak 850 formasi, dan ini jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah tahun lalu,’’ kata Wawan Santoni di Mukomuko, Kamis, 3 Oktober 2024.
Terkait dengan penerimaan PPPK di lingkungan Pemkab Mukomuko tahun ini, kata Wawan, saat ini masih dalam proses pendaftaran.
‘’Untuk pendaftaran PPPK di Pemkab Mukomuko, sudah dibuka pendaftaran sejak tanggal 1 Oktober kemarin,’’ ujar Wawan.
Wawan menjelaskan, terkait pendaftaran PPPK di Mukomuko tertuang dalam Pengumuman Nomor : 810/1907/E.3/X/2024 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko Tahap I Formasi Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA:Pahami, Ini Ketentuan dan Materi Tes ASN PPPK 2024 Yang Akan Segera Dibuka
BACA JUGA:Sistem Pengawasan Baru Untuk Netralitas PNS dan PPPK, Jangan Main-Main
Terkait kebutuhan formasi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko sebanyak 850 formasi, terbagi dari 400 guru, 150 Tenaga kesehatan dan 300 Tenaga Teknis.
“Ada 850 formasi yang dibukan untuk PPPK terbagi 400 guru, 150 Tenaga kesehatan dan 300 Tenaga Teknis,” jelas Wawan.
Wawan juga menjelaskan, untuk pendaftaran PPPK tahun anggaran 2024 Tahap I ini, diperuntukkan bagi mantan tenaga honorer kategori II atau Eks THK-II dan Tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada Banda Kepegawaian Nasional (BKN).
Jika pelamar ingin memeriksa statusnya terdaftar di database BKN dapat memeriksanya melalui situs https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn.