RMONLINE.ID - Untuk mendapatkan dukungan partai politik dalam Pilkada, pasangan calon harus berusaha keras dan bahkan menghabiskan dana miliaran rupiah. Semakin besar parpol pengusung, maka semakin besar pula dana dikeluarkan.
Sesuai dengan ketentuan berlaku, dukungan parpol merupakan syarat utama pasangan calon untuk bisa mendaftarkan diri ke KPU.
Namun walau sudah bayar mahal, dukungan parpol hanya menjamin calon bisa mendaftar ke KPU, tapi tidak menjamin calon bisa menang.
Sebab pendukung partai politik saat pemilu, belum tentu akan mendukung calon yang diusung parpol tersebut saat Pilkada.
BACA JUGA:Geber Pembangunan, Pemkab Mukomuko Aspal Belasan Ruas Jalan Desa
BACA JUGA:Mukomuko Punya Satu Unit SPBN Tempat Pengisian Bahan Bakar Khusus Nelayan
Diakui salah seorang anggota DPRD Mukomuko Tabrani, pendukung mereka saat pemilu tidak bisa dijamin memilih bupati yang diusung parpolnya.
"Suara kita di pemilu lalu tidak bisa dipastikan akan mendukung calon bupati yang sama," katanya.
Selaku anggota dewan, ia memastikan dan diharuskan mendukung calon kepala daerah yang diusung oleh partainya. Bahkan anggota dewan yang tidak mendukung calon bisa disanksi oleh Parpol.
Tapi mereka tidak berani memastikan pendukungnya bisa diarahkan, bahkan tanpa supor dana dari calon anggota dewan yang sudah belajar dari pengalaman pemilu, merasa berat untuk mengajak masyarakat memilih calon tersebut.
BACA JUGA:Pengurus PWRI Mukomuko Dikukuhkan, Risber Ketua dan Ruslan Sekretaris
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Bangun Irigasi 20 Titik di 2025, Upaya Cegah Alih Fungsi Lahan Sawah ke Sawit
"Kita sudah berpengalaman di pemilu, kalau datang sekedar sampaikan visi misi calon bupati terus mengajak memilih, kami tidak yakin akan diikuti. Pasti masyarakat nanya buah tangan kita turun," paparnya.
Untuk diketahui, partai politik pengusung masing-masing calon yaitu:
- Edwar Setiawan - Ruslan diusung PAN, Gerindra dan PDI Perjuangan.