RMONLINE.ID - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak pencari kerja di Indonesia.
Tahun 2024 diperkirakan akan kembali dibuka pendaftaran CPNS. Berikut ini adalah informasi terkait cara pendaftaran dan persyaratan yang perlu diperhatikan oleh para calon pelamar.
Cara Pendaftaran:
1. Persiapkan dokumen: Sebelum mendaftar, siapkan semua dokumen yang diperlukan dalam bentuk digital.
2. Akses portal SSCASN: Buka situs https://sscasn.bkn.go.id dan buat akun jika belum memiliki.
3. Pilih formasi: Cermati formasi yang tersedia dan pilih sesuai kualifikasi Anda.
4. Isi formulir: Lengkapi formulir pendaftaran dengan data diri yang akurat.
5. Unggah dokumen: Upload semua dokumen yang diminta dalam format yang ditentukan.
6. Cetak kartu: Setelah verifikasi berhasil, cetak kartu informasi akun dan nomor registrasi.
BACA JUGA:Lowongan Kerja, Pemkab Mukomuko Buka Pendaftaran 150 Formasi CPNS
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Sudah Dibuka, Segera Mendaftar Melalui Link Berikut
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar
3. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap