138 CPNS Mukomuko Resmi Menjadi PNS Murni, Gaji Full 100 Persen

138 CPNS Mukomuko Resmi Menjadi PNS Murni, Gaji Full 100 Persen

CPNS Mukomuko--

 

RADARMUKOMUKO.COM - Hari ini, sebanyak 138 orang CPNS Kabupaten Mukomuko hasil seleksi 2025 atau angkatan kerja juni 2025 dilantik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) murni. Mereka terdiri dari guru, tenaga kesehatan dan tekni. 

Sesuai undangan yang disampaikan, pelantikan akan dilangsungkan di aula kantor Badan perencanaan pembangunan, riset dan inovasi daerah.

Seluruh CPNS diminta hadir tepat waktu Pukul 14.30 WIB dengan menggunakan pakaian Korpri, untuk laki-laki menggunakan peci, wanita jilbab hitam, memakai logo korpri dan papan nama.

Pelantikan atau pengucapan sumpah bagi calon PNS ini sesuai dengan amanat Peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2027. Sebagian besar mereka juga akan langsung dilantik sebagai pegawai fungsional.

Kepala bidang pengadaan, pengembangan sumber daya manusia dan pembinaan ASN, BKPSDM Mukomuko, Aburizal,S.A.P mengatakan sesuai dengan ketentuan bahwa sebanyak 138 CPNS Mukomuko, akan dilantik menjadi PNS. 

Awalnya jumlah CPNS ini sebanyak 139 orang, namun karena ada satu yang ditarik ke pusat, maka menjadi 138 orang.

BACA JUGA:Belum Kunjung Terwujud, Warga Lubuk Sanai Tiga Terus Menanti Pembangunan SD Negeri

BACA JUGA:Manfaat Berbakti kepada Orang Tua dalam Kehidupan: Sikap Mulia yang Membawa Kebaikan dan Keharmonisan Keluarga

"139 awalnya, tapi ada satu bidang pertanian yang ditarik menjadi pegawai pusat, sehingga CPNS yang akan dilantik atau melakukan pengambilan sumpah menjadi PNS hanya 138 orang," kata Aburizal.

Lanjutnya, PNS berbeda dengan PPPK yang langsung 100 persen, untuk PNS ada masa percobaan sebagai CPNS. Mereka yang diangkat, karena dinyatakan sudah memenuhi syrat menjadi PNS murni. 

Ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil bahwa Calon PNS yang diangkat menjadi PNS harus memenuhi persyaratan telah menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun, lulus pendidikan dan pelatihan serta sehat jasmani dan rohani. 

PNS yang diangkat ini terdiri dari guru, tenaga kesehatan, penyuluh dan juga pegawai teknis. 

Untuk guru, tenaga kesehatan akan langsung dilantik sebagai pegawai fungsional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: