Saat ini pemerintah memiliki kurang lebih 18,3 tons stok pangan yang dititipkan di Bulog. Pangan ini bisa digunakan kapan saja saat diperlukan.
Peyediaan stok pangan ini memang sudah menjadi jewajiban pemerintah daerah, minimal harus memiliki 18 tons stok setiap tahunnya.
"Kalau stok pangan kita selalu tersedia, karena memang itu diharuskan," tutupnya.*