Kebun Sawit di HPT Ipuh Hingga Air Manjuto Bakal Dilibas Habis
Kebun Sawit di HPT Ipuh Hingga Air Manjuto Bakal Dilibas Habis--
RADARMUKOMUKO.COM - Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan terus bergerak maju melakukan penertiban kawasan huta produksi terbatas (HPT) yang sudah terlanjut digarap masyarakat maupun para cukong. Untuk wilayah Kabupaten Mukomuko, dari HPT Air Ipuh Satu, tim terus maju dan menuju ke wilayah HPT Air Manjuto hingga perbatasan dengan Sumbar.
Saat ini sekitar 4.000 hektar hutan yang telah dirambah dan ditanami kelapa sawit di wilayah HPT Air Ipuh II telah berhasil dipulihkan. Seluruh tanaman sawit yang berdiri di atas kawasan hutan tersebut telah dibabat habis. Lahan yang semula berubah menjadi kebun ilegal kini kembali dikosongkan untuk proses rehabilitasi dan pemulihan fungsi ekologis sesuai peruntukannya sebagai kawasan lindung.
Kepala KPH Mukomuko, Aprin Sihaloho, S.Hut mengatakan kegiatan ini langsung dari pusat dan provinsi. Diakuinya operasi ini bukan sekadar inspeksi biasa, melainkan gerakan keras dan menyeluruh demi memulihkan marwah kawasan hutan yang selama bertahun-tahun dijarah secara masif dan sistematis.
Tidak ada toleransi bagi perambah hutan. Kawasan yang sudah diambil alih di HPT Air Ipuh II menjadi bukti bahwa penindakan ini nyata, bukan sekadar wacana. Selanjutnya, tim Gakkum Kehutanan akan melanjutkan pengecekan ke wilayah HPT hingga Kecamatan Lubuk Pinang dan sekitarnya.
"Dari kawasan HPT Ipuh, tim bergerak mengarahnya ke kawasan hutan Air manjuto atau Lubuk Pinang. Penertiban ini kemungkinan akan menyeluruh," paparnya.
Proses pengecekan, penertiban, hingga pemulihan ini ditargetkan rampung hingga akhir Desember 2025. Seluruh titik yang terindikasi mengalami perambahan akan disisir satu per satu, baik melalui patroli darat maupun pemetaan berbasis data spasial. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang masih nekat menjadikan kawasan hutan sebagai ladang usaha ilegal.
"Gerakan ini tidak hanya soal penindakan, tetapi juga upaya menyelamatkan masa depan lingkungan Mukomuko," katanya.
Ia menambahkan, hutan yang rusak dapat mengakibatkan ancaman banjir, longsor, krisis air bersih, hingga rusaknya keseimbangan ekosistem yang menjadi penopang kehidupan masyarakat. Karena itu, keberanian aparat dan dukungan publik menjadi kunci keberhasilan agenda besar ini.
Pemerintah daerah bersama unsur kehutanan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut ambil bagian menjaga kawasan hutan, tidak lagi membiarkan praktik-praktik perambahan terus menggerogoti warisan alam yang seharusnya dijaga untuk generasi mendatang.
"Kini, pesan sudah jelas dan tak bisa ditawar lagi. Hutan Mukomuko bukan untuk dirampas, bukan untuk diperdagangkan, dan bukan untuk dijadikan ladang ilegal," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: