"Pelanggaran yang terjadi bisa berdampak pada pertimbangan kerjasama dengan rumah sakit," tegasnya.
Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini,SE terkait dengan ini juga menekankan agar semua dokter atau fasilitas kesehatan bisa mematuhi ketentuan yang berlalu.
Sebab sudah menjadi kewajiban pemerintah melalui jamkes seperti BPJS untuk menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat.
Janga lagi ada tindakan merugikan pasien yang butuh berobat, lakukan semuanya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Sama-sama kita awasi, kejadian ini tidak boleh terulang kembali," tutupnya.*