RMONLINE.ID - Rapat antara komisi III DPRD Mukomuko dengan pihak rumah sakit berjakan cukup alot, para anggota dewan langsung ngegas sejak awal dimulainya pembahasan.
Pokok persoalan yang dibahas yaitu terkait dugaan adanya pasien BPJS yang dipungut biaya oleh dokter bedah yaitu dr. Surya Darma,Sp.B.
Dalam rapat ini dokter Surya langsung hadir dan ia mengakui kabar ini, namun tetap memberi pembelaan diri.
Bahkan dokter Surya mengaku sudah mengembalikan uang sebesar Rp 3,5 juta kepada pasien tersebut melalui dua orang yang selalu menemuinya.
BACA JUGA:BREAKINGNEWS, Pejabat RSUD Rapat Dengan Komisi 3 Mukomuko Bahas Dokter Pungut Uang ke Pasien
BACA JUGA:Pasangan Balon Bupati Mukomuko Renjes - Rismanaji Semakin Menyala
Namun anehnya uang yang dititipkan kepada dua oknum ini sampai sekarang, isunya belum diterima oleh pihak pasien.
Dikatakan Surya saat diminta keterangan oleh wartawan usai pertemuan, uang sudah dikembali secara tunai melalui dua orang yang sering menghubunginya.
"Saya awalnya ingin mengembalikan langsung tapi oleh dua orang yaitu ... ... mereka ingin membantu mengembalikan. Tapi ternyata uang itu tidak sampai ke pasien sampai sekarang," kata Surya.
Surya juga mengatakan, sebetulnya kejadian ini tidak sepenuhnya seperti diberitakan. Menurutnya pasien yang meminta untuk melakukan tindakan pembedahan bersamaan di tiga bagian pembekalan ditubuhnya.
BACA JUGA:Rp105 Miliar Dana Pusat Mengalir ke Pemkab Mukomuko, untuk Pembiayaan Kegiatan Non Fisik 2024
BACA JUGA:Ditetapkan, Ini Formasi CPNS Kabupaten Mukomuko 2024
Padahal dirinya sudah memberi tahu ke pasien, bahwa bisa dilakukan jarak satu bulan lagi agar bisa ditanggung BPJS.
Sebab menurutnya BPJS hanya menanggung satu diagnosa untuk sekali perawatan. Maka dirinya membantah melakukan pemerasan terhadap pasien.
"Saya tidak meminta pasien operasi dibagian leher, saya tetap memberi ruang pasien menggunakan BPJS, tapi jaraknya satu bulan satu bulan. Kalau tidak ada permintaan pasien tidak mungkin saya melakukan operasi," terangnya.