DPRD MUKOMUKO, HUT 23 MUKOMUKO

Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen di APBD 2027, TPP ASN di MukomukoTerancam Dinihilkan

Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen di APBD 2027, TPP ASN di MukomukoTerancam Dinihilkan

ASN Mukomuko-istimewa-

 

RADARMUKOMUKO.COM — Mulai 2027 nanti, pemerintah daerah hanya boleh mengalokasikan belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 30 persen, tidak boleh lebih.

Ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang harus dijalankan seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Kebijakan ini tentu bakal membuat banyak pemerintah daerah yang akan kelabakan, karena belanja pegawai di sebagian besar daerah saat ini, diatas 30 persen.

Seperti di Mukomuko, kabarnya belanja pegawai di APBD sudah mencapa- 50 hingga 60 persen lebih.

Salah satu belanja pegawai yang berpotensi dikurangi bahkan dihilangkan sama sekali yaitu, TPP pegawai.

BACA JUGA:ASN PNS dan PPPK Dilarang Curi Star dan Nambuh Libur Lebaran Idul Fitri

BACA JUGA:Madu di Waktu Sahur dan Berbuka: Tips Konsumsi untuk Menjaga Kesehatan saat Puasa

Kepala Badab Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, SKM menjelaskan, aturan tersebut telah diundangkan sejak 5 Januari 2022 dan pemerintah daerah diberi masa transisi selama lima tahun untuk melakukan penyesuaian struktur anggaran. Ketentuan ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2027.

Menurutnya, pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD merupakan perintah undang-undang yang sifatnya wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Mukomuko. 

Karena itu, pemerintah daerah harus mulai melakukan langkah penyesuaian agar komposisi belanja daerah sesuai dengan ketentuan tersebut.

"Selama ini pemerintah daerah diberi waktu lima tahun untuk menyesuaikan komposisi belanja pegawai. Mulai 2027 harus sudah maksimal 30 persen dari total APBD,” ujarnya. 

BACA JUGA:Rician Libur Idul Fitri 1447 Hijriah, 3 Hari Sebelum Lebaran Sudah Bisa Mudik

BACA JUGA:Kerja Sama dengan UGM, Diyakini Pemkab Mukomuko Bisa Perkuat Layanan Kesehatan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: