“Insyallah dalam waktu dekat ini, pelayanan administrasi kependudukan akan di perluas, saat ini baru di Kecamatan Ipuh saja yang bisa melangsungkan pelayanan administrasi kependudukan, ke depan kita akan bangun pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Penarik,” sampainya.
“Lalu untuk pelayanan kesehatan di Kabupaten Mukomuko, tentu kita akan meningkatkannya, meskipun saat ini hutang di RSUD Mukomuko cukup banyak, namun kita tetap mencicil hutang-hutang tersebut, terkait hal itu juga pelayanan kesehatan di masyarakat tak terkendala,” jelas Sapuan.
Terkait pelayanan Masyarakat, ASN diminta untuk selalu melayani masyarakat yang memang membutuhkan.
Sapuan juga meminta, masyarakat jika menemukan adanya ASN ataupun Pegawai di Pelayanan Masyarakat untuk melaporkannya ke BKPSDM.
“Jika dalam pelayanan masyarakat tidak maksimal dan masyarakat dirugikan, masyarakat dapat melaporkannya ke BKPSDM,” demikian Bupati Mukomuko, Sapuan. * adv.