Ribuan Warga Mukomuko Terbelit Tunggakan BPJS dengan Total Rp21 Miliar, Cek Mungkin Anda!

Selasa 16-07-2024,18:33 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : itadminmuko

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Ribuan warga Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu terbelit tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Dengan total tunggakan sebanyak Rp21 miliar. 

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Cabang Bengkulu Ricco Hanggara di Mukomuko, Selasa, 16 Juli 2024.

‘’Untuk BPJS Kesehatan mandiri ada 3 kelas, kelas 1, kelas 2 dan kelas 3. Total tunggakan sampai dengan Juni 2024 ini, sekitar Rp21 miliar,’’ kata Ricco Hanggara. 

BACA JUGA:KPU Angkat Petugas PAW Gantikan 3 Anggota PPS Mengundurkan Diri, Hari Ini Pelantikan

BACA JUGA:Ayo Tertib Berlalu Lintas! Ini 11 Pelanggaran Target Operasi Patuh Nala 2024 Polres Mukomuko 

Perlu digarisbawahi, kata Ricco, tunggakan tersebut merupakan tunggakan dari iuran BPJS Kesehatan secara individu masyarakat atau kepesertaan BPJS mandiri. 

Berdasarkan data orangnya, jumlah warga Mukomuko yang masih terbelit tunggakan iuran BPJS ini berkisar 25 ribuan jiwa. 

‘’Itu tunggakan yang mandiri, bukan tunggakan Pemda, diperjelas ini murni tunggakan individu masyarakat yang daftar BPJS,’’ ujarnya. 

Tunggakan BPJS Kesehatan mandiri ini dihitung dari angka maksimal, selama 24 bulan. Ia menyatakan, ini sesuai dengan ketentuan dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. 

Terkait hal ini, bersamaan dengan program Petakan, Sisir, advokasi dan Registrasi (PESIAR), kata Ricco, pihaknya meminta bantuan kepada pemerintah daerah, pemerintah desa serta bantuan agen desa PESIAR pilot project untuk memetakan, menyisir, mengingatkan kepada peserta BPJS mandiri untuk membayar tunggakan iuran. 

BACA JUGA:Suami di Mukomuko Laporkan Istri dan Adik Iparnya ke Polisi, Ini Kasusnya!

BACA JUGA:Tahun Ajaran Baru Dimulai, Bupati Mukomuko Sudah Siapkan Seragam Sekolah Gratis

‘’Terkadang masyarakat lupa ada tunggakan BPJS mandiri. Ketika mereka sudah ingat, kita punya solusi untuk meringankan beban mereka dengan cara mencicil, melalui program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap),’’ ulasnya. 

Disisi lain, kehadiran pihak BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu ke Kabupaten Mukomuko, dalam kegiatan sosialisasi program Petakan, Sisir, advokasi dan Registrasi (PESIAR) sekaligus rapat koordinasi (rakor) terkait capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Mukomuko hingga Juli 2024.  

Dala paparannya, Ricco Hanggara menyampaikan bahwa cakupan UHC sementara untuk Kabupaten Mukomuko sudah di angka 98,93 persen dari jumlah 201.227 penduduk Kabupaten Mukomuko. 

Kategori :