Difasilitasi Distan, Pusat Kabulkan Usulan Irigasi Pompa Air Kelompok Tani Mukomuko

Senin 15-07-2024,18:21 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Bangunan irigasi pompa air usulan kelompok tani di Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu segera terealisasi.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Pitriani Ilyas, S.Pt ketika dikonfirmasi, Senin, 15 Juli 2024. Ia menyampaikan, realisasi pembangunan irigasi pompa air dilaksanakan dengan sistem swakelola kepada kelompok tani penerima program. 

‘’Untuk usulan program irigasi pompa air, diswakelolakan ke kelompok tani penerima. Kita dari dinas, hanya membantu memfasilitasi usulan tersebut bersama Dinas Pertanian Provinsi,’’ kata Pitriani Ilyas. 

BACA JUGA:Disdikbud Mukomuko Bakal Turun, Memastikan Kelancaran Proses Belajar Mengajar di Hari Pertama Masuk Sekolah

BACA JUGA:Wakil Bupati Mukomuko Buka Sosialisasi Promosi dan Diseminasi KI Program Kemenkumham Bengkulu

Ia juga mengungkapkan, dalam pelaksanaan program pembangunan dan anggaran, kontrak kerja kelompok tani langsung ke Satuan Kerja (Satker) provinsi. 

‘’Anggaran biaya langsung ke rekening kelompok. Kontrak kerja, antara kelompok tani dengan Satker Provinsi. Kita daerah tentunya turun menyukseskan pelaksanaan pembangunan tersebut melalui pemantauan dan koordinasi,’’ kata Pitriani Ilyas. 

Senada dengan Pitriani, disampaikan oleh Sub Koordinator Saprodi, Alsintan dan Pembiayaan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Dodi Hardiansyah. 

Dikatakan Dodi Hardiansyah, besaran anggaran untuk pembangunan irigasi pompa air dari pemerintah pusat tersebut sebanyak Rp100 juta. 

‘’Informasi dari orang pusat, usulan kelompok tani kita tembus, satu paket kegiatan irigasi pompa air dengan besaran anggaran Rp100 juta,’’ kata Dodi Hardiansyah.  

Ia menceritakan, mulanya Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam hal ini Dinas Pertanian, sebelumnya didatangi Kepala Desa Talang Baru, Kecamatan Malin Deman untuk meminta bantuan pembangunan irigasi untuk pengairan sawah di wilayah tersebut. 

Dikatakannya, atas permintaan itu Dinas Pertanian menindaklanjuti dan koordinasi dengan kelompok tani yang membutuhkan irigasi pompa air tersebut. 

Hasil dari koordinasi itu, kelompok tani calon pengguna mengajukan permohonan ke pemerintah pusat dengan dibantu Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko dan provinsi. 

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Bangun Perpustakaan Representatif Sebagai Fasilitas Layanan Baca Masyarakat

BACA JUGA:Tahun Ini Diaspal, Dua Ruas Jalan Ditinjau Bupati Mukomuko di 2023

Kategori :