Adapun jumlah SK PPPK yang bakal dibagikan pada Mei ini, sesuai dengan NI PPPK yang telah diterbitkan BKN sebanyak 225 orang. Rincinya, 107 SK untuk formasi guru, 97 orang untuk tenaga kesehatan dan selebihnya tenaga teknis.
Seperti yang diinformasikan sebelumnya, pada tahun 2023 Pemkab Mukomuko mendapat kuota penerimaan CASN PPPK sebanyak 249 formasi. Dari total formasi tersebut, 109 untuk formasi guru, 109 untuk tenaga kesehatan dan 31 formasi untuk tenaga teknis.
Namun pada pelaksanaan seleksi, 24 formasi dinyatakan tidak terpenuhi. Lantaran beberapa hal. Pertama karena tidak ada pelamar. Kedua, ada pelamar, namun pada proses pelaksanaan tidak mencapai nilai ambang batas minimal. Terakhir, 1 orang menyatakan diri mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus. Sehingga, pada proses pengusulan NI PPPK hanya diusulkan sebanyak 225 orang dan semuanya telah mendapatkan kepastian Nomor Induk PPPK dari BKN. *