Mukomuko Siap Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah 25 April 2024, Berikut Tata Caranya

Senin 22-04-2024,20:35 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

‘’Dalam pelaksanaan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah, tidak ada pembacaan pembukaan undang-undang dan teks Pancasila. Tata tertib dan pedoman upacara sudah ditetapkan dan mengacu kepada petunjuk pusat,’’ ulasnya. 

BACA JUGA:Jelang Pelantikan, Segini Perkiraan Gaji Anggota Dewan di Mukomuko

Berikut Pedoman Tata Cara Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 28 Tahun 2024

Urutan Upacara:

a. Persiapan

- Peserta upacara memasuki lapangan upacara

- Komandan upacara memasuki lapangan upacara

- Penghormatan kepada komandan upacara

b. Pelaksanaan Upacara

- Laporan perwira upacara kepada inspektur upacara

- Inspektur upacara memasuki lapangan upacara

- Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya

- Penghormatan komandan kepada inspektur upacara

- Laporan komandan kepada inspektur upacara

- Mengheningkan cipta dipimpin oleh inspektur upacara

- Amanat inspektur upacara

Kategori :