MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko menyatakan kesiapannya untuk menyelenggarakan upacara bendera peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke 28 tahun 2024.
Berdasarkan hasil keputusan rapat di pimpin Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko, Senin, 22 April 2024.
Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah di tingkat daerah bakal diselenggarakan pada Kamis, 25 April mendatang, bertempat di lapangan upacara Pemda Mukomuko.
BACA JUGA:Program Seragam Gratis Pemkab Mukomuko Berlanjut, Meluas ke Sekolah Swasta dan Madrasah
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Mukomuko, Haryanto, SKM melalui Kabag Administrasi Pembangunan dan Otda, Nasuhanto, SSTP menyampaikan, rencana pelaksanaan upacara bendera peringatan Hari Otonomi Daerah ini sejalan dengan agenda perayaan puncak tingkat nasional yang akan diselenggarakan di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
‘’Hasil rapat hari ini, (Senin, 22 April 2024). Pemkab Mukomuko sepakat dan siap menyelenggarakan upacara bendera peringatan Hari Otonomi Daerah. Secara jadwal, pelaksanaan upacara dilaksanakan pada Kamis mendatang,’’ kata Nasuhanto.
Landasan pelaksanaan Peringatan Hari Otonomi Daerah berdasarkan ketentuan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah.
BACA JUGA:Bupati Sapuan Titip Pesan Pembangunan di Halal Bihalal Akbar Pemkab Mukomuko
Pelaksanaan di tingkat daerah, kata Nasuhanto, atas tindak lanjut dari surat perintah Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 400.10.1.1/1733/SJ.
‘’Pelaksanaan peringatan Hari Otonomi Daerah ini atas dasar keputusan presiden dan perintah Kemendagri. Jadi, selain perayaan secara nasional, di masing-masing daerah juga melaksanakan kegiatan upacara,’’ terang Nasuhanto.
Nasuhanto memaparkan, peringatan Hari Otonomi Daerah ke 28 tahun 2024 merujuk pada tema nasional, ‘’Otonomi daerah berkelanjutan, menuju ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat’’.
‘’Terkait tema, kita merujuk pada tema yang diusung nasional,’’ ujarnya.
Perlu diketahui, pelaksanaan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah sedikit berbeda dengan pelaksanaan upacara bendera pada umumnya.
Rangkaian kegiatan upacara lebih ringkas dibandingkan dengan upacara bendera pada umumnya. Diakui Nasuhanto, tata cara pelaksanaan upacara tetap merujuk pada petunjuk dan tata cara yang sudah ditetapkan secara nasional.