Lima Ribuan Warga Mukomuko Bergerak di Bidang UMKM, Sektor Kuliner Mendominasi

Kamis 18-04-2024,16:21 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Seiring dengan perkembangan daerah dan pertumbuhan penduduk, jumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu kian menjamur. Data terakhir, pelaku usaha UMKM mencapai lima ribuan orang. 

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE., MAP melalui Kepala Bidang Industri, Koperasi dan UKM, Denny Haryadi pada Kamis, 18 April 2024. 

BACA JUGA:Menangkap Semua Buaya Bukan Solusi, Malah Memunculkan Masalah Baru

BACA JUGA:Setelah Periksa Bendahara, Jaksa akan Panggil PPTK di Setdakab Mukomuko

Ia mengatakan, dari lima ribuan pelaku UMKM di Kabupaten Mukomuko, sebaran terbanyak terdapat di 4 wilayah. Meliputi Kecamatan Kota Mukomuko, Lubuk Pinang, Penarik dan Ipuh.

‘’Hasil validasi data terbaru, pelaku UMKM di Kabupaten Mukomuko berjumlah lima ribuan. Terbanyak bergerak di bidang usaha kuliner,’’ kata Denny diamini Sekretaris Disperindagkop dan UKM Hidayat Budaya di Mukomuko. 

Lima ribuan usaha mikro kecil yang didata oleh Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko merupakan UMKM yang memiliki tempat usaha dan jelas keberadaannya lokasi usahanya. 

‘’Yang kami data ini, bagi UMKM yang benar-benar jelas keberadaan tempat usahanya. Seperti tempat jualan lontong, gorengan dan lainnya,’’ kata Denny. 

Denny mengakui adanya perbedaan data UMKM yang dihimpun pihak Badan Pusat Statistik (BPS) yang angka mencapai dua puluh lima ribuan lebih. Bahkan juga terdapat perbedaan jumlah jika dibandingkan dengan UMKM penerima dana BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro). 

Perbedaan ini terletak pada sistem pendataan dan objek yang didata. Dijelaskan Denny, pihak BPS melakukan pendataan UMKM secara keseluruhan, termasuk yang berusaha melalui aplikasi online. 

BACA JUGA:Bupati Mukomuko Dicintai Rakyat Karena Sukses Robah Jalan Tanah Menjadi Aspal

BACA JUGA:Sungai Selagan Rumahnya Buaya, BKSDA: Tidak Bisa Dipindahkan dan Ditangkap

‘’Memang terdapat perbedaan data dengan BPS. Jumlah UMKM hasil pendataan BPS sekitar dua puluh lima ribuan. Bahkan juga terdapat perbedaan data dari penerima BPUM hasil pendataan 2018 lalu, yang angkanya mencapai tiga belas ribuan. Namun yang kami data ini yang benar-benar dapat dilihat secara kasat mata yang ada sekarang,’’ ujar Denny. 

Dari lima ribuan pelaku UMKM di Kabupaten Mukomuko, sebagian telah mengantongi perizinan berusaha dari pemerintah. Diakuinya, ada separuh yang telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

‘’Pelaku UMKM yang kami data itu, sebagian sudah ada yang mengurus NIB, dan ini terus kami dorong, untuk mempermudah pelaku usaha mendapatkan pinjaman modal usaha ke perbankan. Seperti pengajuan pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat), bagi pelaku UMKM juga dipersayaratkan adanya NIB,’’ ujarnya. *

Kategori :